Para pewarta desa, yang berasal dari berbagai latarbelakang profesi desa, mulai dari aparat, Sekdes, KPM, dan lainnya, tergabung dalam Jurnalis Pembangunan Desa telah mengikuti pelatihan Jurnalistik Pembangunan Desa yang dilaksanakan di Kantor Desa Tiwu Kecamatan Tiwu, Kab.Kolaka Utara, Selasa 08/04/2026.
Pelatihan yang bertujua meningaktkan kapasitas para pewarta desa di dalam melakukan publikasi Pembangunan desa. Seperti bagaimana mendesaign balihp APBDes, atau poster kampanye Pembangunan dan program desa, membuat berita / news kegiatan-kegiatan di desa.
Hal ini dilakukan dengan dasar hukum, Permendes No.16
tahun 2026 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026 Bab IV (Publikasi),
utamanya Pasal 10 dan 11. Dimana tahun ini kegiatan publikasi pada media
maestreamn dan media sosial secara jelas disebutkan wajib bagi desa melakukan
publikasi, sekaligus sanksi bagi Pemdes jika tidak melakukannya.
Korcam TPP Kecamatan Tiwu yang inistif pelatihan ini mengungka[kan, disadari betul bahwa seluruh desaign kegiatan pembangunan desa selama ini sangat minim publikasinya. “Padahal itu sangat penting, bagaimana skenari pembangunan desa yg perencanaannya didesain secara partisipatif tapi selalu luput dari pemberitaan atau publikasinya,” ungkap Korcam TPP Kec Tiwu ini.
PIC Media dan informasi TPP Kolaka Utara SDarampa juga membenarkan kegelisahan korcam TPP Tiwu tersebut di dalam menyebarluaskan seluruh informasi-informasi yang berkaitan dengan Pembangunan des.a
Menurutnya, kegiatan pebangunan desa, baik yang pendanaan dari DD pusat, maupun ADD, memang wajib dilalukan dismenasi informasi, penyebaran luasan informasi dengan cara publikasi hasil kegiatan pembangunan, baik media mainstream maupun media sosial.
“Syukurlah, kegelisahan selama ini soal publikasi mulai terjawab dengan adanya KPM bidang media dan informasi pada setiap desa yang natinya secara terus menerus oleh maing-masing Kades diminta memberitakan seluruh proses pembangunan di desa,” terangnya.








0 Comments:
Posting Komentar